Seorang suami atau calon suami wajib memilih calon (istri) ketika hendak menikah. Pilihlah wanita shalihah yang memiliki agama yang baik. Unsur pokoknya bukanlah pengetahuan (tentang agama), melainkan amal. Sehingga seseorang yang hanya pintar teori, namun amalnya jauh panggang dari api, maka itu bukan termasuk orang yang memiliki agama yang baik. Oleh karena itu, orang yang baru belajar agama sehingga ilmu yang dimilikinya baru sedikit, namun semangatnya untuk beramal bagus dan berkualitas, maka itu termasuk orang yang memiliki agama yang bagus.

Mengapa harus memilih wanita shalihah? Karena di kemudian hari dia akan menjadi ibu dari anak-anak kita. Dialah yang akan menjadi teladan bagi anak-anak kita. Dialah yang akan menjadi pondasi rumah tangga kita. Demikian pula, dialah yang akan menyusui anak-anak kita.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
Sesungguhnya budak wanita yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu” (QS. Al–Baqarah [2]: 221).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
Pilihlah wanita yang memiliki agama yang baik, jika tidak kamu akan sengsara” (HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama